MENILIK POTENSI WISATA RELIGI DAN PENGEMBANGAN QURAN CENTER DI PROVINSI RIAU

MENILIK POTENSI WISATA RELIGI DAN PENGEMBANGAN QURAN CENTER DI PROVINSI RIAU
H. ABDUL WAHID, S.Pd.I, M.Si

PENGEMBANGANGAN  sektor kepariwisataan merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan oleh setiap daerah berkaitan dengan program otonomi daerah yang dapat lebih leluasa mengeksplorasi berbagai potensi kedaerahan. Sektor ini merupakan sektor yang dapat dijadikan andalan dalam rangka penambahan devisa negara dan daerah dengan mengoptimalkan program program wisata daerah. Pengembangan pariwisata juga merupakan sesuatu yang sangat penting menyangkut upaya mengenalkan mensosialisasikan kekayaan suatu daerah karena selain mengandung potensi ekonomi bagi pemerintah daerah juga bagi masyarakat pendukung dunia kepariwisataan. 

Selain dari tujuan ekonomis, pengembangan dunia kepariwisataan tidak lepas dari upaya menjaga kelestarian wujud budaya suatu masyarakat. Wujud budaya dimaksud adalah berupa ideologi, tradisi dan benda arkeologis. Khusus untuk bagian terakhir telah masuk dalam kategori Benda Cagar Budaya (BCB) yang dilindungi undang-undang Undang-Undang No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Karenanya, kebijakan pengembangan wisata suatu daerah salah satu acuannya adalah dengan merujuk pada aturan yang ada dan tidak melanggar aturan yang berkaitan dengan BCB yang termaktub dalam undang-undang tersebut.

Kepariwisataan di Indonesia mulai diintensifkan secara lebih mendalam sejak tahun 1991 dengan pencanangan Tahun Kunjungan Wisata 1991 yang terkenal dengan slogan visit Indonesian Year 1991. Pencanangan ini sebenarnya nmerupakan sebuah hal yang seyogyanya mendapat perhatian yang lebih serius berkenaan dengan potensi kekayaan budaya, sejarah, alam, ragam etnik dan lain lain yang masih sangat jauh dalam hal pemanfaatannya untuk kepentingan nasioal maupun daerah.

Hal ini patut mendapat perhatian yang lebih serius lagi karena wilayah Indonesia dengan ragam kekayaan alam dan budayanya dapat menjadi sumber pendapatan nasional dan daerah jika pengelolaannya ditangani dengan baik. Contoh beberapa kota di Asia Tenggara yang telah berhasil mengembangkan potensi pariswisata untuk menambah devisa yang sangat tinggi diantaranya Bangkok dan Kuala Lumpur di mana dari sektortersebut kedua negara berhasil menghimpun pendapatan yang tinggi.

Riau adalah sebuah provinsi yang memiliki potensi wisata yang sangat besar, terdiri dari pulau pulau dan daerah daerah yang memiliki kekayaan yang luar biasabesar. Sebagai sebuah daerah pusat kebudayaan Melayu dan berada di jalur persimpangan internasional, Riau merupakan daerah yang secara geografis memiliki keuntungan absolut sebagai daerah yang banyak dilewati dan dikunjungi oleh warga dunia. Letaknya yang persis di Selat Malaka menjadikannya sebagai area yang secara strategis memiliki keuntungan geografis yang sangat tinggi.

Keuntungan geografis ini telah sangat difahami oleh pemerintah daerah Riau, karenanya beberapa sektor pariwisata seperti wisata alam, budaya, kuliner, belanja dan lain lain telah mulai dikembangkan walaupun belum maksimal. Sebagai sebuah kawasan yang sangat strategis, Riau juga memiliki latar belakang sejarah yang panjang dan  saling berhubungan dengan wilayah kebudayaan Melayu lainnya, seperti Malaysia, Patani/Thailand, Philipina, kawasan lain di pulau Sumatera. 

Latar belakang sejarah, proses islamisasi, kolonisasi Eropa dengan berbagai dinamika politiknya telah menjadikan Riau sebagai sebuah kawasan yang memiliki latar belakang sejarah dan budaya yang perlu dikembangkan untuk kepentingan kepariwisataan Riau.

Berkaitan dengan wisata religi ini, Provinsi Riau mempunyai potensi wisata agamis yang membutuhkan pemikiran yang serius dari setiap steakholder yang ada di wilayah Riau. Para pelaku budaya di Provinsi Riau yang nota bene beragama Islam harus mampu mensinergikan konsep wisata secara umum dengan wisata yang berdasarkan pada nilai-nilai agama seperti penataan tempat wisata, pelayanan, dan pengawasan. 

Hal ini menjadi mutlak adanya berkaitan dengan pencanangan Riau sebagai Daarul Qur’an selain secara spesifik potensi wisata Religi Riau yang memang memerlukan pengembangan lebih lanjut berkaitan dengan potensi dan sumber daya wisata religi yang ada di Riau.

Oleh karena itu, Riau sebagai pusat Kebudayaan Melayu di Asia Tenggara dan pengembangan Wisata Religi dan Quran Center merupakan keniscayaan yang harus dilakukan oleh Pemerintrah Provinsi Riau. Hal ini disebabkan seiring dengan maraknya pengembangan potensi wisata di setiap wilayah yang masing-masing mempunyai keunikan tersendiri. 

Problem tempat wisata yang dipandang negatif oleh sebagian khalayak merupakan tantangan bagi pengembangan wisata religi di Provinsi Riau. Melakukan sinergisitas antara kebutuhan modern dan kebutuhan lokal sebagai ciri dari kearifan lokal Provinsi Riau yang diikat oleh nilai-nilai ajaran agama merupakan konsep yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provisi Riau  dalam mengembangkan wisata religi dan  Quran Center. 

Tentunya, untuk mewujukan itu semua dibutuhkan keseriusan yang mendalam baik pemimpin daerah ataupun pihak-pihak yang berkaitan kajian secara mendalam agar Provinsi Riau sebagai pusat kebudayaan di Asia Tenggara dapat terwujud dengan baik. 

Kesadaran normatif baik dalam kontek bernegara, bermasyarakat, beradat dan beagama dengan jiwa sufisme yang mengalir dalam amalan tarekat akan menjadi sebuah keniscayaan. Karenanya sangat diperlukan pendidikan moral yang berbasis agama dan adat di lingkungan sosial masyarakat Riau agar potensi wisata religi ini dapat menjadi inspirasi bagi terbentuknya Quran Center di Provinsi Riau. ***

Penulis : H. ABDUL WAHID, S.Pd.I, M.Si

 

Berita Lainnya

Index