PEKANBARU - Komit turunkan angka pengangguran terbuka di Provinsi Riau, Kadisnakertrans Riau yang di wakili Kabid Pelatihan dan penempatan tenga kerja prov Riau, Bambang Rusdianto, ST, M. Si membuka Pelatihan Penyediaan Sumber Daya Pelayanan Antar Kerja Tahun 2024 di Fave Hotel Pekanbaru, Senin (20/05/2024).
Bambang mengatakan Masalah ketenagakerjaan adalah masalah yang sangat pokok bangsa ini, bahkan dalam kaitannya dengan program-program pemerintah. Sementara bagi pemerintah daerah hal ini menjadi urusan wajib dan merupakan salah satu masalah yang krusial dalam bidang ketenagakerjaan.
Tingginya tingkat pengangguran atau pencari kerja yang terus bertambah secara signifikan setiap tahunnya, seiring dengan bertambahnya tingkat kelulusan dari berbagai strata tingkat pendidikan, baik tingkatmenengah atas hingga perguruan tinggi adalah sebuah tantangan dan pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah Provinsi Riau.
Saya merasa sangat terhormat dan bahagia dapat hadir di acara ini terkait pelaksaan Kegiatan Penyediaan Sumber Daya Pelayanan Antar Kerja bagi pengelola Bursa Kerja Khusus (BKK).
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan keselarasan antara penawaran dan permintaan tenaga kerja di pasar kerja yang semakin dinamis dan kompetitif.
Sebagaimana kita ketahui, pengelolaan Bursa Kerja Khusus (BKK) memegang peran yang sangat vital dalam menghubungkan pencari kerja dengan peluang kerja yang sesuai dengan keterampilan dan keahlian mereka. Namun, untuk dapat menjalankan peran tersebut secara efektif, pengelola Bursa Kerja Khusus (BKK) membutuhkan dukungan yang memadai dalam penyediaan sumber daya pelayanan.
Melalui kegiatan penyediaan sumber daya pelayanan ini, kita dapat memberikan dukungan yang komprehensif kepada para pengelola Bursa Kerja Khusus.
BKK), mulai dari pelatihan dan pengembangan keterampilan hingga akses kepada informasi terkini mengenai tren pasar kerja dan kebutuhan industri. Selain itu, kegiatan ini juga dapat menjadi platform bagi kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan dunia usaha, untuk bersama-sama menciptakan ekosistem pasar kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan demikian, saya yakin bahwa kegiatan penyediaan sumber daya pelayanan antar kerja bagi pengelola Bursa Kerja Khusus (BKK) ini bukan hanya akan memberikan manfaat yang besar bagi para pencari kerja dan pelaku industri, tetapi juga akan membantu mewujudkan visi kita bersama akan sebuah pasar kerja yang adil, efisien, dan berdaya saing tinggi.
Demikianlah beberapa hal yang dapat disampaikan dalam kesempatan ini, kiranya dapat menjadi perhatian kita semua.
Pelaksana kegiatan pelatihan kegiatan penyediaan Sumber Daya Pelayanan Antar Kerja , M. Deka Rizky, SE Menyampaikan laporannya dsar pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Sumber Daya Pelayanan Antar Kerja Tahun 2024 di Hotel Fave Pekanbaru Provinsi Riau.
Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Undang-undang No. 39 Tahun 2016 Tentang Penempatan tenaga Kerja.
Maksud dan Tujuan dari Kegiatan Penyediaan Sumber Daya Pelayanan Antar Kerja adalah Agar meningkatnya Pengetahuan dan wawasan atau peningkatan sumber daya manusia Provinsi Riau baik Pemerintah maupun Swasta dalam peningkatan pelayanan antar kerja.
Pembinaan dan Pengembangan Kompetensi PAK, Sosialisasi e Pengantar Kerja dan Evaluasi Kinerja PA C. Kebijakan Kelembagaan Penempatan Tenaga Kerja
Overview Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Publik e. Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan.
Waktu dan tempat Kegiatan Penyediaan Sumber Daya Pelayanan Antar Kerja Tahun 2024 dilaksanakan selama 3 (tiga) hari terhitung dari tanggal 20 — 23 Mei 2024.
Kegiatan Penyediaan Sumber Daya Pelayanan Antar Kerja Tahun 2024 dilaksanakan di Hotel Fave Pekanbaru.
Peserta Kegiatan Penyediaan Sumber Daya Pelayanan Antar Kerja Tahun 2024 sebanyak 50 Orang yang merupakan utusan dari BKK (Bursa Kerja Khusus) SMK
Negeri maupun SMK Swasta yang berada di Kota Pekanbaru.
Kepada peserta selama mengikuti Kegiatan Penyediaan Sumber Daya Pelayanan Antar Kerja Tahun 2024 diberikan akomodasi, konsumsi, uang saku dan uang transport Lokus Pekanbaru sesuai yang tertera di dalam DPA Tahun 2024. **rilis