Inspektorat pendampingan Management Resiko Disnakertrans Riau

Inspektorat pendampingan Management Resiko Disnakertrans Riau
Inspektorat pendampingan Management Resiko Disnakertrans Riau

DEWANATANEWS.COM, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau gelar rapat terkait manajemen risiko di Ruang Multimedia Disnakertrans Provinsi Riau, pada Selasa (21/1). Kepala Dinas yang di wakili Sekretaris Disnakertrans Provinsi Riau Heru Haryo Prayitno, SE, M. Si hadir sebagai pemimpin rapat. Rapat dihadiri lima orang tim dari Inspektorat Provinsi Riau dan seluruh bidang Disnakertrans Provinsi Riau.

Heru mengatakan, setiap tahun Disnakertrans Provinsi Riau mendapat pendampingan dari Tim Inspektorat Provinsi Riau terkait keuangan. Di dalamnya mencakup perencanaan program dan pengelolaan kegiatan yang disebut dengan manajemen risiko.

Lebih lanjut Heru menjelaskan, manajemen risiko merupakan proses mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan kemungkinan risiko yang dapat terjadi saat melaksanakan program tugas organisasi.

Manajemen risiko penting karena punya manfaat, seperti melindungi aset organisasi, meminimalkan kerugian, meningkatkan peluang baru, hingga meningkatkan nilai organisasi.

“Manajemen risiko di Disnakertrans Provinsi Riau sesuai dengan tugas pokok dan tugas fungsi yang melekat pada program kegiatan dengan dana yang bersumber dari APBD Provinsi Riau,” kata Heru.

Inspektorat Provinsi Riau melakukan pendampingan manajemen risiko ke Disnakertrans Provinsi Riau agar meminimalisir dampak dari risiko dan menjaga stabilitas serta keberlanjutan organisasi.

“Jadi nanti pada saat kegiatan berlangsung, seandainya ada kendala, sudah terekapitulasi apa langkah-langkah yang harus dilakukan. Itulah terkait dengan manajemen risiko,” ujar Heru.

Heru menambahkan, manajemen risiko juga dapat diterapkan pada berbagai bidang seperti keuangan, hukum, strategis, dan keamanan.

Notes penekanan pada rapat ini hampir sama seperti tahun sebelumnya. Seperti rencana kerja dan program kegiatan, mengingat Disnakertrans Provinsi Riau punya dua urusan, terkait ketenagakerjaan, dan terkait ketransmigrasian.

“Oleh karena itu, seperti contoh kegiatan pelatihan di bidang penta maupun di BLK itu untuk teknisnya ada di kementerian. Jadi kita mengikuti kementerian, baik persyaratan peserta, kemudian modul, kemudian hal-hal lain terkait rencana pelaksanaan atau rencana kegiatan diklat,” tutur Heru.

Heru juga memaparkan, saat ini tidak banyak program kerja untuk transmigrasi. Sebab, tidak ada penetapan kawasan baru. Disnakertrans Provinsi Riau pada tahun 2025 masih akan fokus mengadvokasi pertahan. Mengingat banyaknya permasalahan terkait kepemilikan dan tumpang tindih lahan.

“HPL transmigrasi, ekstramigrasi jadi fokus kawan-kawan di bidang transmigrasi, karena laporan dari masyarakat maupun laporan dari pemerintah kabupaten kota yang dulunya pernah ada program transmigrasi di sana terkait dengan tanah renstan, kemudian dengan lahan cadangan yang juga sering menjadi konflik di daerah.”

Rapat hari ini akan dilanjutkan dengan diskusi terkait teknis pertanggungjawaban dengan kepala dinas (Kadis) pada saat rapat pembahasan terkait dengan program kegiatan APBD 2025.

“Alhamdulillah surat keputusan (SK) pejabat pengelola administrasi keuangan sudah ditandatangani Pak Kadis. Jadi kita akan menyesuaikan terkait manajemen risiko pada saat pelaksanaan kegiatan,” ujar Heru.

Di pengujung rapat Heru mengingatkan, penyerahan dokumen-dokumen eviden, dan lainnya akan berakhir dalam pekan ini.

“Hari Kamis seluruh dokumen yang diminta oleh inspektorat terkait dengan manajemen risiko akan disampaikan karena dokumen akan diverifikasi sebagai acuan dalam pelaksanaan program kegiatan agar tidak keliru dalam menafsirkan dalam pelaksanaan program kegiatan,” tutup Heru. **red
 

Berita Lainnya

Index