Modus Botol Sampo Digagalkan, Lapas Bagansiapiapi Perkuat Sinergi dengan Polres Rohil

Modus Botol Sampo Digagalkan, Lapas Bagansiapiapi Perkuat Sinergi dengan Polres Rohil
Modus Botol Sampo Digagalkan, Lapas Bagansiapiapi Perkuat Sinergi dengan Polres Rohil

UJUNG TANJUNG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi kembali menunjukkan ketelitian dan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan. Seorang pengunjung berinisial N diamankan setelah kedapatan membawa barang mencurigakan yang disembunyikan dalam botol sampo.

Dari hasil pemeriksaan, botol tersebut ternyata berisi cairan vape (liquid) yang diduga mengandung zat narkotika. Penemuan ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan petugas dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

Berdasarkan keterangan awal, N mengaku tidak mengetahui isi barang tersebut. Ia menyampaikan bahwa barang itu dititipkan oleh seorang wanita berinisial RF, yang merupakan istri dari salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada WBP melalui jalur kunjungan rutin. Namun, berkat ketelitian petugas piket kunjungan, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan sebelum sempat masuk ke blok hunian.

Kecurigaan petugas terhadap kondisi botol sampo berujung pada pemeriksaan mendalam. Hasilnya, ditemukan cairan vape yang terindikasi mengandung narkotika. Temuan ini segera dilaporkan secara berjenjang kepada Katim Kunjungan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, A.Md.IP, SH,MSi pada Selasa (20/10) langsung berkoordinasi dengan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH.

Kapolres Rokan Hilir merespons cepat dengan memerintahkan Sat Resnarkoba Polres Rohil untuk segera menuju Lapas Bagansiapiapi. Tim kemudian melakukan penanganan, pemeriksaan, serta proses hukum lebih lanjut terhadap terduga pelaku dan barang bukti.

Kalapas Agus Imam Taufik menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyelundupan barang terlarang.

"Sinergi yang kuat antara Lapas Bagansiapiapi dan Polres Rokan Hilir merupakan wujud komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika," tegasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Rohil mewakili Kapolres menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat dan tanggap yang dilakukan pihak Lapas. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Saat ini, pengunjung berinisial N beserta barang bukti telah diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polres Rohil untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa upaya penyelundupan narkotika dengan modus apapun akan selalu dihadang melalui sinergi aparat penegak hukum. (zal)

Berita Lainnya

Index