BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, mengukuhkan 75 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bengkalis Tahun 2026, di Balai Kerapatan Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis, Sabtu malam, 15 Agustus 2026.
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi putra-putri terbaik Kabupaten Bengkalis yang akan mengemban amanah sebagai pengibar Sang Merah Putih pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Sebelum prosesi pengukuhan, kegiatan diawali dengan pembacaan Ikrar Paskibraka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis, H. Suwarto, yang diikuti seluruh anggota Paskibraka. Pembacaan ikrar tersebut menjadi bagian penting sebagai bentuk peneguhan komitmen dan kesiapan para anggota dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan.
Prosesi pengukuhan kemudian ditandai dengan pemasangan kendit secara simbolis kepada perwakilan anggota Paskibraka.
Usai prosesi pengukuhan, Bupati Kasmarni bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat yang hadir memberikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka. Ucapan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas perjuangan dan kesungguhan mereka sejak mengikuti tahapan seleksi, pembinaan hingga menjalani latihan secara intensif.
Ke-75 anggota Paskibraka tersebut merupakan putra-putri pilihan Kabupaten Bengkalis yang telah melalui berbagai tahapan seleksi. Selama masa pembinaan dan latihan, mereka ditempa untuk meningkatkan kedisiplinan, kekompakan, ketahanan fisik serta rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Setelah resmi dikukuhkan, seluruh anggota Paskibraka akan melaksanakan tugas pada rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah mengikuti seluruh rangkaian pembinaan dan latihan dengan penuh kesungguhan. ***INF