Kadisnakertrans Riau Hadiri Rapat Pembahasan Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas

Selasa, 11 Februari 2025 | 20:43:41 WIB
Kadisnakertrans Riau Hadiri Rapat Pembahasan Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas

DEWANATANEWS.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat menghadiri Rapat Kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pada Kamis (6/2/2025). Rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang saat ini memasuki tahap pembahasan lanjutan.

Rapat kerja yang dilaksanakan di Ruang Medium DPRD Provinsi Riau ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna DPRD Riau pada awal Januari lalu, di mana Ranperda ini telah mendapat persetujuan untuk dilanjutkan pembahasannya. Disnakertrans Riau bersama delapan OPD lainnya diundang untuk memberikan masukan dalam proses pembahasan Raperda tersebut.

Ranperda ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Riau di tahun 2025, setelah sebelumnya telah mendapat arahan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri. Dalam arahannya, Kemendagri meminta agar implementasi Perda ini diintegrasikan dalam dokumen pelaksanaan dan penganggaran.

Selain Disnakertrans, hadir dalam rapat tersebut Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Biro Kesra Setdaprov Riau, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau dan Kepala OPD lainnya yang ada dilingkungan Pemprov Riau.

Rapat kerja ini bertujuan untuk memastikan Ranperda yang disusun dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas, sekaligus mendorong terciptanya layanan yang lebih inklusif di Provinsi Riau. **rls/red

 

Tags

Terkini