DEWANATANEWS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Bapak Boby Rachmat, menghadiri rapat pembahasan pelaksanaan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja rentan di Provinsi Riau untuk tahun 2025. Rapat yang dilaksanakan pada Senin, 13 Januari 2025, ini diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam rapat tersebut, Bapak Boby Rachmat menyampaikan pentingnya kesinambungan program perlindungan bagi pekerja rentan di Provinsi Riau yang selama ini telah berjalan dengan baik. Berdasarkan data tahun 2024, Pemerintah Provinsi Riau berhasil memberikan perlindungan kepada 22.719 tenaga kerja melalui alokasi APBD Provinsi dan 11.666 tenaga kerja melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
"Program perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja rentan merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko tinggi dan juga kita berharap pulut ketan ini bisa menjadi icon pemerintah Provinsi Riau dalam melindungi pekerja rentan yang ada di Provinsi Riau" ujar Boby.
Ia juga menekankan bahwa pada tahun 2025, penting untuk memastikan keberlanjutan program ini dengan alokasi anggaran yang tepat melalui APBD Provinsi dan DBH Sawit. Selain itu, kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan harus terus ditingkatkan demi memastikan manfaat jaminan sosial dapat dirasakan oleh seluruh pekerja rentan di Riau.
Rapat ini membahas berbagai langkah strategis untuk pelaksanaan program di tahun mendatang, termasuk evaluasi program yang sudah berjalan serta persiapan penganggaran untuk mencapai cakupan perlindungan yang lebih luas.
Pada tahun 2024, program perlindungan pekerja rentan ini mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Boby berharap, di tahun 2025, capaian tersebut tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan. “Dengan kerja sama dan kolaborasi yang kuat, saya optimis kita dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan pekerja rentan di Provinsi Riau,” ujar Boby.
"Kami berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain, sekaligus menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus mendukung pekerja rentan melalui perlindungan jaminan sosial yang berkelanjutan," tutup Boby.
Dengan berlangsungnya rapat ini, diharapkan pelaksanaan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja rentan pada tahun 2025 dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Provinsi Riau. ***red