Layanan di MPP Pekanbaru Kembali Dibuka Pasca Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

Layanan di MPP Pekanbaru Kembali Dibuka Pasca Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Akmal Khairi/ Foto Int/Ilustrasi

PEKANBARU - Sejak Selasa (16/4/2024) lalu, layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru telah dibuka. Masyarakat kembali bisa mengakses layanan di MPP setelah berakhirnya libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H/2024 M.

"Untuk layanan di MPP sudah buka kembali Normal, pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri" terang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Akmal Khairi kepada wartawan saat di konfirmasi di kantornya, Selasa (23/04/2024).

Menurutnya, layanan di MPP kembali dibuka setelah tutup selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H. Layanan di MPP Pekanbaru buka kembali setelah satu Minggu menutup sementara layanan pada momen Lebaran 2024.

"Kita menutup layanan perizinan dan non perizinan itu sesuai SKB tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024," ujarnya.

Pasca dibuka, menurutnya jumlah kunjungan atau masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan meningkat. "Tentu terjadi peningkatan, karena lebih kurang satu pekan libur," jelasnya lagi.

Dia juga mengatakan bahwa pelayanan di DPMPTSP Kota Pekanbaru terus dilakukan peningkatan dari berbagai aspek. Karena itu adalah merupakan bagian komitmen awal DPMPTSP untuk terus memberikan pelayanan terbaik, termudah dan tercepat bagi masyarakat.

Ket Foto: pelayanan di DPMPTSP Kota Pekanbaru terus dilakukan peningkatan dari berbagai aspek./ Foto Int/Ilustrasi

Hal ini dengan naiknya target capaian pada nilai investasi yang masuk. Ini juga berkat pelayanan yang diberikan oleh Pegawai DPMPTSP selama tahun sebelumnya.

Melalui DPMPTSP, Pelayanan terhadap pengunjung yang hendak megurus dimudahkan akomodasi hanya lewat satu pintu saja tanpa ribet. DPMPTSP sendiri memiliki subjek pelayanan salah satunya peri izinan dibidang kesehatan dan pariwisata. Kalau di luar DPMPTSP, seperti BPJS, BANK Konvensional dan Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurut Akmal Khairi, pengunjung yang melakukan urusan di Mal Pelayanan Publik (MPP) puas karena fasilitas yang disediakan lengkap."Karena pengunjung disini merasa nyaman dan mudah,” ungkapnya.

Pelayanan yang dirangkul DPMPTSP tidak memberi kuota khusus perhari nya sehingga membuka semaksimal mungkin perharinya dari jam operasional hingga selesai. Kalau didalam DPMPTSP, tidak ada kuota khususnya.

Karena pemaksimalan kunjungan tiap hari cakupan pelayanan DPMPTSP, Rata Rata satu bulan pengujung yang datang ke MPP bisa capai kira kira 500 hingga 700 orang."Kalau ditotalkan perbulan capai 700 orang ada ke DPMPTSP," imbuhnya. **

Pewarta : Erwin


 

Berita Lainnya

Index