Berikan Layanan Prima di MPP, Disdukcapil Kota Pekanbaru Tetap Beri Pelayanan di Hari Libur

Berikan Layanan Prima di MPP, Disdukcapil Kota Pekanbaru Tetap Beri Pelayanan di Hari Libur
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru , Hj. Irma Novrita, S.Sos, M.Si

DEWANATANEWS.COM, PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membuka layanan akhir pekan. Mereka tetap melayani perekaman KTP el dan cetak KTP el pada Sabtu serta Minggu.

Adanya program ini untuk membantu anak muda yang belum merekam maupun cetak KTP el. Mereka bisa datang pada akhir pekan ketika hari normal beraktivitas di sekolah.

Hal ini di ungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Hj.Irma Novrita,S.Sos, M.Si, Senin, 08 Januari 2024, "Kita ingin menyasar anak-anak muda yang belum merekam maupun belum cetak KTP el, maka kita tetap buka layanan saat weekend".

Hal ini dalam upaya mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat, pada hari libur petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru tetap melakukan pekerjaan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, layanan ini sudah dimulai sejak 6 Januari hingga 14 Februari 2024 mendatang. Masyarakat bisa mengakses layanan perekaman KTP el dan cetak KTP el.

Layanan perekaman KTP el bisa dilakukan pada Sabtu dan Minggu hingga 11 Februari 2024 mendatang. Proses perekaman bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru, Komplek MPP Pekanbaru.

Masyarakat juga bisa datang ke UPT Disdukcapil Kota Pekanbaru di sembilan kecamatan. Kecamatan tersebut yakni Sukajadi, Senapelan, Rumbai, Rumbai Barat, Tenayan Raya, Bukit Raya, Bina Widya, Marpoyan Damai dan Payung Sekaki.

Dirinya memastikan para pemohon bisa melalukan perekaman KTP el di sembilan kecamatan. Namun mereka hanya bisa melakukan cetak KTP el di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.

"Sedangkan untuk cetak KTP el hanya bisa dilakukan di kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru," paparnya. **

Berita Lainnya

Index