DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

DEWANATANEWS.COM, ROKAN HULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu mengelar rapat Paripurna atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 sekaligus penyampaian rencana peraturan daerah (RAMPERDA ) Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2023 Tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Senen 18/03 di ruangan rapat DPRD Rokan Hulu.

Sidang Paripurna langsung dipimpin Ketua Rohul DPRD Novliwanda Ade Putra, ST M Si, di di dampingi oleh Wakil Ketua Nono Patria Pratama, SE dan Andizal. dan seluruh anggota DPRD serta turun di hadirin oleh Sekretaris Dewan Sariaman .

Sementara itu dari pemerintah daerah langsung di hadirin oleh Bupati Rohul H.sukiman berserta kepala dinas badan dan kantor serta pihak terkait.

Bupati Rohul H Sukiman menyampaikan secara umum capaian kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintah dan pelaksanaan pembangunan daerah di Negeri Seribu Suluk Tahun Anggaran 2023.

"Sesungguhnya merupakan kinerja bersama antara Eksekutif, Legislatif dan semua Unsur Elemen Masyarakat dalam memenuhi target yang tertuang dalam Perda Kabupaten Rohul Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupeten Rohul Tahun 2021-2026,"ujarnya.

“Untuk Kita ketahui bersama bahwa penyampaian Anggaran yang terdapat dalam LKPJ ini masih bersifat UN- Audit yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,”

Lanjutnya, secara umum pendapatan Daerah yang tertuang dalam APBD Rohul Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.882.239.308.693, dengan realisasi Anggaran sebesar Rp 1.843.851.354.376 pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, lain-lain pendapatan Daerah yang sah.

"Proporsi terbesar realisasi Anggaran pendapatan Daerah Rohul pada Tahun 2023 bersumber dari pendapatan transper dengan realisasi mencapai Rp 1.697.167.240.852..

Bupati menerangkan, berdasarkan perkembangan yang terjadi terhadap APBD Rohul Tahun Anggaran 2013 maka kebijakan pendapatan Daerah pada perubahan kebijakan umum APBD Tahun 2023 diarahkan pada:

1. Pengembangan Manajemen Pendapatan Daerah dengan prinsip profesionalitas, efesiensi dan Transparan.

2. Peningkatan kualitas pelayanan dengan mengembangkan konsep pelayanan yang berbasis Tekhnologi Informasi (TI) melalui penyederhanaan sistem dan prosedur serta memberikan banyak alternatif model layanan pembayaran kepada Masyarakat.

3. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah sebagai upaya membangun kemandirian keuangan daerah melalui usaha intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak dan retribusi daerah

4. Peningkatan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi terkait pendapatan transfer dan sumber-sumber pendapatan dari Sektor lain-lain pendapatan Daerah yang sah

Masih Orang Nomor Satu di Rohul ini menyampaikan Anggaran Belanja Daerah yang tertuang dalam APBD Rohul Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.925.679.380.635, dengan realisasi sebesar Rp1.798.987.362.478,95

“Penggunaan Anggaran Belanja Daerah Rohul, dialokasikan kepada Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja tidak terduga dan Belanja Transper. Proporsi terbesar realisasi Anggaran Belanja Daerah Rohul pada Tahun 2023 dari Belanja operasi dengan alokasi sebesar Rp.1.285.098.923.522, dengan realisasi mencapai Rp.1.177.981.991.506,95,” paparnya

“Untuk proporsi realisasi Belanja Modal Pada Tahun Anggaran 2023 mencapai
Rp 356.644.573.590, realisasi Belanja transper mencapai Rp 255.207.270.537,” ujarnya

“Berdasarkan keterangan tersebut secara akumulasi capaian kinerja Pemkab Rohul Tahun Anggaran 2023 mencapai 97,96 %. Berarti mengalami kenaikan sekitar 1,46%, jika dibandingkan capaian kinerja pada Tahun Anggaran 2022 sebesar 96,50%,” jelas H Sukiman.

Diterangkannya, dalam penggunaan alokasi Belanja Daerah yang dilakukan selama ini, senantiasa berorientasi pada kegiatan produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, Pelayanan Publik dan pertumbuhan ekonomi daerah

“Namun demikian dalam capaian tersebut tentu masih terdapat beberapa program yang belum mencapai target kinerjanya, hal ini akan menjadi bagian evaluasi sekaligus perbaikan pada yang akan datang,”

“Kami harapkan dengan kesediaan dewan yang terhormat ini untuk dapat melakukan pembahasan dan selanjutnya disetujui menjadi Perda. Sehingga pelayanan dasar terhadap masyarakat dapat terpenuhi secara optimal,” tutup nya.**

 

 

Berita Lainnya

Index