Disnakertrans Riau Gelar Edukasi Penyelesaian Perselihan Hubungan Industrial

Disnakertrans Riau Gelar Edukasi Penyelesaian Perselihan Hubungan Industrial

DEWANATANEWS. COM - Kepala Dinas Tenaga Kerja. dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, H Boby Rachmat SSTP MSi, membuka secara resmi Acara Edukasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Se Provinsi Riau, di salah satu Hotel di Pekanbaru 15 Februari 2024.

Boby Mengatakan Tujuan Pembangunan hubungan Industrial adalah untuk menciptakan hubungan Industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat dengan senantiasa meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya untuk mencapai produktivitas kerja yang di inginkan serta kelangsungan usaha.


"Mengingatkan seluruh perusahan yang beroperasi di Riau untuk menjalankan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam menjalankan operasinya," katanya.


Menuruit Boby, dalam permasalahan hubungan Industrial peran mediator sangat signifikan di karenakan mediator merupakan pihak ketiga yang netral dan secara aktif membantu pihak-pihak yang bersengketa untuk mencapai suatu kesepakatan yang dapat di terima oleh semua pihak.

Peran mediator dirasakan sangat penting karena sebagai pembina hubungan Industrial di daerah. Sebagai kontributor terbesar dalam penyelesaian hubungan industrial, mediator harus kreatif dan inovatif serta dapat meningkatkan tantangan hubungan Industrial kedepannya dirasakan semakin berat.

"Mediator yang di berikan tugas dan tanggung jawab serta wewenang dan hak secara penuh untuk melakukan pembinaan hubungan Industrial pengembangan hubungan Industrial dan mediasi penyelesaian petlrselisihan hubungan industrial," sebutnya.

Lebih lanjut Boby mengatakan seiring terus meningkatnya kecelakaan kerja di Riau. Dari data BPJS Ketenagakerjaan Riau terjadi peningkatan pada tahun 2023, jumlah klaim sakit maupun kecelakaan meningkatkan 41 persen dari 7.900 orang menjadi 11.200 atau naik 41 persen.


"Jumlah kecelakaan kerja naik 3.300 pada 2023 dibandingkan 2022, dan pada 2024, kami minta seluruh perusahaan yang ada di Riau untuk mengurangi kecelakaan kerja di perusahaan masing-masing," ujar Boby.

Dia menambahkan bahwa kecelakaan kerja umumnya terjadi di sektor industri dan perkebunan, karena itu, pihak akan segera meningkatkan pengawasan kepada dua sektor tersebut guna meminimalisir kecelakaan kerja.

Sebagai tahap awal 2024, tambahnya, pihaknya sudah memgingatkan dengan menyurati perusahaan-perusahaan agar selalu menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kepada karyawannya, baik itu dengan cara imbauan maupun memasang peringatan agar menerapkan K3 saat sedang bekerja

"Kami juga akan rutin nanti monitoring ke lapangan dan apabila ditemukan perusahaan yang abai untuk menerapkan standar keselamatan kerja maka akan ditindak sesuai aturan,"sebut Boby.

Sementara, dalam laporannya ketua pelaksana kegiatan yang juga merupakan Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Riau Rafael Ramadhan S STP mengatakan, pesert dalam kegiatan ini berjumlah 40 orang yang berasal dari Mediator Hubungan Industrial Provinsi/ Kota/Kabupaten di Provinsi Riau.

Sedangkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan, Praktisi Hubungan Industrial dan tim pelaksana Yan Hasmarta, SH.

Turut hadir dalam kegiatan itu Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.***

Berita Lainnya

Index