Bengkalis - Momentum kemerdekaan membawa arti berbeda bagi 16 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis. Tepat pada HUT ke-81 Republik Indonesia, remisi yang mereka terima mengakhiri masa pidana sekaligus membuka jalan untuk kembali ke keluarga dan masyarakat, Senin (17/8/2026).
Sebanyak 970 warga binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bengkalis mendapat Remisi Umum 2026. Dari jumlah tersebut, 16 orang menerima Remisi Umum II yang membuat mereka langsung menghirup udara bebas setelah memenuhi persyaratan substantif dan administratif, termasuk menjalani pembinaan dengan perilaku baik.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Priyo Tri Laksono mengatakan, remisi merupakan bagian dari proses pembinaan yang mencerminkan perubahan perilaku warga binaan, bukan semata-mata pemotongan masa pidana.
“Remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani pembinaan dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib,” kata Priyo.
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni S.Sos., M.MP. Dalam kesempatan itu, Kasmarni membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait pemberian Remisi Umum bagi narapidana serta Pengurangan Masa Pidana bagi anak binaan.
Kasmarni menekankan bahwa pemberian hak tersebut harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya mengembalikan warga binaan ke tengah masyarakat secara bertahap dan produktif.
“Remisi dan pengurangan masa pidana harus dipandang sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang mempercepat kembalinya warga binaan menjadi sumber daya manusia yang produktif, bukan sebagai beban masyarakat,” ujarnya.
Secara nasional, pemerintah pada 2026 memberikan Remisi Umum kepada 173.706 Warga Binaan dan Pengurangan Masa Pidana kepada 1.085 anak binaan. Hak tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kasmarni mengajak para penerima remisi menjadikan momentum kemerdekaan sebagai titik balik untuk membangun kehidupan baru. Ia meminta mereka meningkatkan keterampilan, menaati hukum, bekerja secara jujur, serta menjaga hubungan dengan keluarga dan lingkungan.
“Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Tunjukkan kepada keluarga, masyarakat, dan bangsa bahwa saudara mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum, bekerja dengan jujur, menghormati sesama, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” tuturnya.
Arah pembinaan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Lapas Bengkalis yang saat ini dihuni 1.931 orang, terdiri atas 1.210 Warga binaan dan 721 tahanan. Perkara narkotika masih mendominasi dengan proporsi sekitar 65 persen, sehingga pembinaan berjalan beriringan dengan penguatan keamanan dan ketertiban.
Lapas juga memperluas pembinaan kemandirian melalui kegiatan pertanian dan perikanan. Warga binaan terlibat dalam budidaya ikan lele dan patin serta menanam sayuran, tanaman pangan, dan buah-buahan.
Kegiatan produktif tersebut menjadi sarana pembelajaran sekaligus bekal keterampilan sebelum warga binaan kembali menjalani kehidupan di luar lapas. Sebagian hasilnya bahkan disalurkan secara berkala sebagai bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
“ Kami akan terus memperkuat keamanan, ketertiban, dan pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang mandiri serta memberikan kontribusi positif,” kata Priyo.
Sejalan dengan tema HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur, Kasmarni mendorong sistem pemasyarakatan terus berkembang secara profesional, akuntabel, humanis, dan berintegritas. Pembinaan mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, pertanian, peternakan, perikanan, hingga aktivitas produktif lainnya.
Bagi anak binaan, pendekatan pembinaan diarahkan pada kepentingan terbaik anak melalui pendidikan, pembentukan karakter, pemulihan, dan reintegrasi sosial. Mereka didorong untuk terus belajar, menghormati orang tua dan guru, serta menyiapkan masa depan sebagai generasi yang cerdas dan berkarakter.
Perhatian terhadap kondisi Lapas Bengkalis juga datang dari dunia usaha. Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) atas dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana lapas.
Dukungan tersebut berupa pembangunan tower air dan sumur bor yang dilengkapi empat tangki berkapasitas masing-masing 5.000 liter, satu sumur bor berkapasitas 8 ton per jam, serta dua mesin booster berkapasitas 60 liter per menit.
Menurut Kasmarni, fasilitas tersebut tidak hanya memperkuat pelayanan dasar bagi warga binaan, tetapi juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Kami berharap kolaborasi seperti ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi contoh bahwa pembangunan daerah membutuhkan sinergi, kepedulian dan gotong royong dari seluruh pihak, termasuk dunia usaha,” ujarnya.
Pada saat yang sama, Kasmarni mengingatkan jajaran pemasyarakatan agar menjaga integritas dan profesionalisme. Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan, peredaran gelap narkotika, pungutan liar, praktik percaloan, penyelundupan barang terlarang maupun pelanggaran etik.
“Tidak ada ruang dan tidak ada toleransi bagi keterlibatan petugas dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, praktik percaloan, penyelundupan barang terlarang, maupun segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran etik yang mencederai kepercayaan masyarakat serta merusak marwah institusi,” tegasnya.
Pemberian remisi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis, pimpinan instansi vertikal, perbankan, BUMD, serta tamu undangan.
Bagi 16 warga binaan yang langsung bebas, hari kemerdekaan tahun ini menjadi lebih dari sekadar peringatan nasional. Remisi menutup masa pidana sekaligus membuka babak baru untuk membuktikan hasil pembinaan melalui kehidupan yang mandiri, produktif, taat hukum, dan bermanfaat bagi keluarga maupun masyarakat. **INF