Lewat Lima Klaster, FWKLA Pekanbaru Tata Langkah Menuju Kota Layak Anak

Kamis, 14 Mei 2026 | 01:20:16 WIB

DEWANATANEWS.COM, PEKANBARU – Forum Wartawan Kota Layak Anak (FWKLA) Kota Pekanbaru membagi tugas anggotanya ke dalam lima klaster utama dalam rapat penyusunan program kerja yang digelar pada Rabu (13/5/2026) di salah satu kedai kopi di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai.

Pembagian klaster ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran dan fungsi masing-masing anggota dalam mendukung percepatan terwujudnya Kota Layak Anak (KLA) di Pekanbaru.

Lima klaster tersebut meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus anak.

Pada Klaster I yang berfokus pada hak sipil dan kebebasan anak, tugas diberikan kepada Rima Ridarni, Khairul Amri dan Khairullah. Klaster ini menitikberatkan pada pemenuhan identitas anak, seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), serta kebebasan anak dalam memperoleh informasi.

Sementara itu, Klaster II yang berfokus pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif diisi oleh Dani Ardiansyah, Mickyal dan Adnan Buyung dengan perhatian pada pengasuhan anak, pencegahan perkawinan usia dini, serta perlindungan dari pola asuh yang tidak tepat.

Pada Klaster III yang menangani kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, tugas diemban oleh Mustakim, Suwarno dan Sarwan Kelana. Klaster ini berfokus pada layanan kesehatan, pemenuhan gizi, serta lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anak.

Selanjutnya, Klaster IV yang bergerak di bidang pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dipercayakan kepada Yudi Waldi, Nikmat Risa dan Eka Kurniawati. Klaster ini mendorong terciptanya sekolah ramah anak serta penyediaan ruang publik yang mendukung kreativitas anak.

Adapun Klaster V yang menangani perlindungan khusus anak diisi oleh Hendri Zainuddin, Ridho dan Joko. Klaster ini berfokus pada penanganan anak dalam situasi darurat, anak berhadapan dengan hukum, serta korban kekerasan dan eksploitasi.

Ketua Dewan Etik FWKLA, Khairul Amri menegaskan bahwa pembagian klaster ini harus diikuti dengan tanggung jawab dan keseriusan dalam pelaksanaannya.

“Pembagian tugas ini bukan sekadar formalitas. Setiap klaster harus benar-benar bekerja dan memastikan isu perlindungan anak dikawal secara nyata, bukan hanya sebatas wacana,” tegasnya.

Selain pembagian klaster, FWKLA juga menyusun program kerja jangka pendek, menengah dan panjang, termasuk rencana audiensi dengan Wali Kota Pekanbaru serta target pencapaian KLA kategori Utama pada 2026.

Dengan pembagian tugas yang terstruktur, FWKLA optimistis dapat memperkuat peran dalam mendorong Pekanbaru menjadi Kota Layak Anak yang berkelanjutan.

Sumber : Humas FW-KLA

Terkini